IMPLEMENTASI SUPERVISI AKADEMIK OLEH PENGAWAS SEKOLAH DI SMA NEGERI 7 KOTA BINJAI
Daftar Isi:
- Tesis ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses perencanaan, pelaksanaan, faktor yang mempengaruhi pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas sekolah di SMA Negeri 7 Kota Binjai serta tindak lanjut supervisi akademik. Subjek penelitian ini merupakan pengawas sekolah yang ditugaskan membina guru di SMA Negeri 7 Kota Binjai sebanyak 8 orang dan 16 orang guru SMA Negeri 7 kota Binjai yang mewakili tiap mata pelajaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi dan wawancara mendalam. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah 1) rencana kegiatan supervisi akademik yang dimiliki oleh pengawas disusun oleh pengawas sekolah dalam bentuk Program Pengawasan Sekolah, dan Program Pengawasan Sekolah tersebut sudah sesuai dengan sistematika penulisan program pengawasan sekolah, 2) Supervisi yang dilaksanakan dikategorikan masih kurang baik, karena dari delapan orang pengawas sekolah yang ditugaskan membina guru di SMAN 7 Binjai, hanya ada dua orang guru saja yang rutin hadir untuk membina dan mensupervisi guru di SMAN 7 Binjai. Supervisi akademik yang dilakukan oleh dua orang pengawas sekolah yang rutin hadir tersebut mencakup kegiatan pemantauan, penilaian dan pelatihan/bimbingan, 3) Sementara itu faktor yang menghambat pelaksanaan supervisi akademik adalah (a) kurangnya kesadaran diri oleh pengawas akan tupoksinya sebagai seorang pengawas sekolah (b) ketiadaan pengawas sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang guru binaan. Sedangkan faktor pendukungnya yaitu (a) telah terjalin komunikasi yang baik antara pengawas, guru, dan kepala sekolah, (b) adanya hubungan yang harmonis antara guru dan pengawas sekolah. 4) tindak lanjut supervisi akademik yang dilakukan berupa pembinaan dan pelatihan bagi guru serta membuat laporan hasil pelaksanaan pengawasan sekolah. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini yaitu (1) Memberikan pembinaan secara intens terhadap pengawas sekolah, (2) mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para pengawas, (3) Melakukan rekrutmen pengawas sekolah berdasarkan uji kompetensinya.