PENYEBARAN AGAMA BUDDHA PADA MASYARAKAT KARO DI KABUPATEN LANGKAT
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui awal mula Penyebaran Agama Buddha pada Masyarakat Karo di Kabupaten Langkat, apa latar belakang yang menyebabkan agama Buddha dibawa dan diajarkan kepada masyarakat Karo di Kabupaten Langkat, kehidupan masyarakat Karo sebelum mengenal Agama Buddha, teknik yang digunakan dalam penyebaran Agama Buddha pada Masyarakat Karo, alasan Masyarakat Karo tertarik untuk memeluk Agama Buddha, serta perkembangan umat Buddha-Karo dan perkembangan pembangunan Vihara Buddha untuk masyarakat Karo di Kabupaten Langkat. Untuk memperoleh data-data yang diperlukan, maka penulis menggunakan beberapa metode penelitian diantaranya adalah metode Penelitian Lapangan (Field Research) yakni dengan cara melakukan Pengamatan (Observasi) dan Wawancara terhadap narasumber yang terkait atau mengetahui asal mula Penyebaran Agama Buddha pada Masyarakat Karo di Kabupaten Langkat. Selanjutnya, penulis juga menggunakan metode Penelitian Kepustakaan (Library Research), yakni mengumpulkan sumber-sumber data tertulis dari buku-buku yang berhubungan dengan Penyebaran Agama Buddha Pada Masyarakat Karo di Kabupaten Langkat. Masyarakat Karo sebelum mengenal agama Buddha, menganut kepercayaan Dinamisme yang sering disebut kepercayaan Perbegu. Kepercayaan Perbegu adalah ajaran yang mempercayai bahwa Begu atau arwah orang yang sudah meninggal, masih dapat mempengaruhi kehidupan manusia yang masih hidup, terutama dalam hal memberikan kesehatan, keselamatan, dan juga rejeki. Agama Buddha masuk ke Kabupaten Langkat sekitar tahun 1975, yang ditandai dengan berdirinya sebuah Cetya atau vihara kecil di desa Buah Apam, Kecamatan Kuala. Perkembangan umat Buddha-Karo di Kabupaten Langkat di mulai dari dusun Buah Apam, lalu ke desa Parangguam, Kecamatan Salapian, lalu ke desa Turangie, Kecamatan Salapian, lalu ke dusun Durian Mulo, Besadi, Kecamatan Kuala, lalu ke desa Parit Bindu, Kuala, dan dusun Perteguhen, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Penyesuaian terhadap budaya Karo, Agama Buddha tidak pernah melarang pemakaian Budaya dan adat dalam kehidupan masyarakat Karo asalkan tidak merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain