Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat dalam mengetahui UUPA sebagai jaminan hukum dalam kepemilikan atas tanah serta untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus kepemilikan atas tanahnya sesuai dengan UUPA No.5 Tahun 1960. Penelitian ini dilakukan di Huta II Tiga Jadi Kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Huta II Tiga Jadi yang berjumlah 115 Kepala keluarga dan yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah 20% dari seluruh populasi yang ada karena jumlah populasi lebih dari 100 yaitu 23 Kepala Keluarga. Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, angket dan dokumentasi.Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriktif kuantitatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kesadaran masyarakat Huta II Tiga Jadi Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sudah tinggi. Hanya saja kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan hak milik atas tanah yang ditinggali atau dikelolah yang masih rendah. Serta, tingkat kesadaran masyarakat akan mendaftarkan tanahnya masih renadh dikarenakan biaya yang dikeluarkan dalam mengurus kepemilikan atas tanah terlalu mahal padahal tanah yang dimiliki tidak terlalu luas.