PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PERLINDUNGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI DIPROVINSI ACEH
Main Author: | Insani Akbar |
---|---|
Format: | |
Terbitan: |
Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=9506 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKINSANI AKBAR, PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PERLINDUNGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI DI PROVINSI ACEH2014 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 53) pp.,tbl.,bilb.,app.Prof. Dr. Ilyas Ismail, S.H., M.Hum.Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 02/Menhut-II/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam adalah Tugas Pokok dan Fungsi BKSDA yang menyebutkan tentang penyidikan, perlindungan dan pengamanan hutan, hasil hutan dan tumbuhan dan satwa liar didalam dan diluar kawasan konservasi, tetapi dalam prakteknya BKSDA belum menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya semaksimal mungkin karena masih banyak terjadi gangguan satwa terhadap manusia, perdagangan satwa dan juga karena hambatan-hambatan yang dialami oleh BKSDA sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peranan BKSDA dalam melindungi satwa liar, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melindungi satwa serta upaya-upaya yang telah ditempuh untuk menyelesaikan hambatan tersebut.Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.Dalam melindungi satwa liar BKSDA belum dapat menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagaimana mestinya karena adanya hambatan-hambatan, kurangnya personil dilapangan, satwa liar dipelihara oleh aparat, sulitnya memantau dari akses darat, tidak adanya tempat rehabilitasi, dan kurangnya penyidik dari BKSDA, upaya yang telah ditempuh oleh BKSDA dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu meminta kepada Kementrian Pusat untuk penambahan Sumber Daya Manusia, bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyita satwa liar yang dipelihara oleh aparat.Diharapkan kepada BKSDA Provinsi Aceh agar lebih tegas dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, dan sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga menambah personil lapangan agar mempermudah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
- Banda Aceh