MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DAYAH KHAIRUDDARAINI GAMPONG LEUN TANJONG PADANG TIJI KABUPATEN PIDIE
Main Author: | AZHARI |
---|---|
Format: | |
Online Access: |
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=61382 |
Daftar Isi:
- MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DAYAHKHAIRUDDARAINI GAMPONG LEUN TANJONGPADANG TIJI KABUPATEN PIDIEOleh: AzhariNPM: 1609200050047Komisi Pembimbing:1. Prof. Dr. Cut Zahri Harun, M. Pd.2. Dr. Khairuddin, M. Pd.ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang Manajemen Pembiayaan Pendidikan Dayah Khairuddaraini Gampong Leun Tanjong Padang Tiji Kabupaten Pidie yang meliputi sumber dana pembiayaan pendidikan, perencanaan pembiayaan, penggunaan pembiayaan, pengawasan pembiayaan, dan pertanggung jawaban pembiayaan pendidikan. Penelitian ini dilakukan mengingat manajemen pembiayaan merupakan penunjang efektifitas pengelolaan sebuah lembaga pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dari kajian manajemen pendidikan. Data penelitian kualitatif ini diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan analisis dokumen diklasifikasikan berdasarkan masing-masing pertanyaan penelitian. Pimpinan dayah, sekretaris dayah, bendahara dayah, dan guru dayah merupakan subjek penelitian ini. Setelah disortir, data dianalis dan dideskripsikan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sumber dana pembiayaan pendidikan dayah Khairuddaraini diperoleh dari bantuan Pemerintah daerah, wakaf, zakat, sedekah masyarakat, sumbangan wali santri, dan sumbangan dari pengguna jalan raya; (2) Perencanaan pembiayaan dayah ini dilakukan secara rutin yang melibatkan pimpinan dayah, bendahara dan guru dayah. Namun perencanaan tidak diadministrasikan sesuai dengan prosedur perencanaan yang professional mengingat masih banyak keterbatasan anggaran dan pengetahuan yang dimiliki dayah; (3) Penggunaan pembiayaan juga belum sesuai dengan kebutuhan dayah, mereka juga belum memiliki pedoman yang baku dalam penggunaan anggaran melainkan hanya menggunakan arahan-arahan dari pimpinan dayah; (4) Pengawasan pembiayaan pendidikan hanya diawasi di internal dayah yaitu pimpinan dayah baik biaya masuk maupun biaya keluar; dan (5) Pertanggungjawaban biaya pendidikan dilakukan oleh bendahara dan sekretaris disampaikan kepada pimpinan dayah berdasarkan arahan pimpinan bukan berdasarkan prosedur pelaporan keuangan yang profesional. Bahkan pimpinan dayah sendiri juga membuat laporan yang menyangkut dengan anggaran pendapatan dan pengeluaran terutama yang bersumber dari sumbangan pengguna jalan raya.Kata Kunci: Manajemen, Pembiayaan, dan Pendidikan Dayah