PEMANFAATAN MODAL USAHA KEGIATAN SIMPAN PINJAM KELOMPOK PEREMPUAN (SPP) OLEH MASYARAKAT DESA KUTABULOH II KECAMATAN MEUKEK KABUPATEN ACEH SELATAN
Main Author: | Sri Wahyuni |
---|---|
Format: | |
Online Access: |
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=27932 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKWahyuni, Sri. 2016. Pemanfaatan Modal Usaha Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan Oleh Masyarakat Desa Kutabuloh II Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan. Skripsi, Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:(1)Drs. Zakaria., M.Ed., (2) Zulfadhli, S.Pd., M.Pd., M.SiKata Kunci : Permasalah Kemiskinan, Pemanfaatan Modal Usaha, SPPPermasalahan penelitian ini adalah pemanfaatan modal usaha kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan. Menggunakan pendekatan deskritif kualitatif . subjek penelitian adalah masyarakat yang tergolong rumah tangga miskin (RTM) yang tergabung dalam program kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) di desa kutabuloh II. Objek penelitian adalah semua informasi mengenai pemanfaatan modal usaha kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) di desa kutabuloh II. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, teknik analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut : (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) menarik kesimpulan. Hasil penelitian bahwa anggota kelompok desa kutabuloh II menjadikan program ini sebagai sebuah jawaban dari masalah modal usaha yang menjadi permasalahan dalam peningkatan ekonomi pengusaha kecil. Dari ketiga usaha kecil yang dijalankan masyarakat desa kutabuloh II lebih dominan dengan usaha dagang karena banyak dilihat dari kebutuhan konsumen. Pemanfaatannya sebagai sebuah bantuan modal usaha kecil. Modal usaha simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) digunakan untuk mengembangkan usaha dan ada juga sebagian menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi. sedangkan tingkat keberhasilannya dapat dilihat dari omset pendapatan masyarakat meningkat, memberi kemudahan akses permodalan usaha baik kepada masyarakat sebagai pemanfaat kelompok usaha . Perkembangan usaha kecil masyarakat yang bisa dinilai dari bagaimana sebuah usaha kecil peminjam dana bisa lebih maju dari sebelumnya.