PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TANAMAN GANJA (CANNABIS SATIVA) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR)

Main Author: Abdul Hafiz
Format: Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum , 2014
Subjects:
Online Access: http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=11348
Daftar Isi:
  • ABSTRAKABDUL HAFIZ,PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TANAMAN GANJA (cannabis sativa) (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar)FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA(iv,61), pp., tabl., bibl. Mahfud, S.H., LL.M.Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditentukan bahwa, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik Badan Narkotika Nasional berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor Narkotika berdasarkan undang-undang ini. Namun, Kepolisian dalam melaksanakan penyidikan masih menemukan kendala-kendala. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan kendala-kendala pihak penyidik Kepolisian Resor Aceh Besar dalam mencari tersangka tindak pidana penanaman ganja dan untuk menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak penyidik Kepolisian Resor Aceh Besar dalam mengatasi kendala-kendala mencari pelaku tindak pidana penanaman ganja.Data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan, guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.Hasil penelitian diketahui bahwa kendala-kendala pihak penyidik Kepolisian Resor Aceh Besar dalam mencari tersangka tindak pidana penanaman ganja antara lain faktor sumber daya manusia, kurangnya personil atau penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Besar, lokasi tempat kejadian merupakan medan yang sangat sulit untuk dijangkau, alokasi dana yang minim, bocornya informasi jadwal razia dan sarana prasarana yang kurang memadai melakukan penyidikan tindak pidana narkotika. Kemudian upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak penyidik Kepolisian Resor Aceh Besar dalam mengatasi kendala-kendala mencari tersangka tindak pidana penanaman ganja yaitu bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh dan Badan Narkotika Provinsi Aceh untuk meningkatkan personil penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Besar, melaksanakan persiapan pengumpulan informasi, pengamatan, penggambaran, survei lokasi, penyusupan, pendeteksian dan mengajukan rencana penambahan jumlah anggaran dasar penyidik.Diharapkan kepada Kepolisian Resor Aceh Besar, perlu ditingkatkan lagi kinerja khususnya penyidik Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Besar yang diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia, peningkatan biaya operasional untuk mendukung kasus narkotika, melengkapi perlengkapan, mendukung teknik-teknik yang dilakukan dalam mengungkap tindak pidana narkotika, dan meningkatkan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat juga ikut membantu memberi informasi apabila ada tindak pidana narkotika yang terjadi dimasyarakat.
  • Banda Aceh