WANPRESTASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (STUDI EMPIRIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 4/PDT.G/2019/PN.BNA)
Main Author: | Annisa Fadilla |
---|---|
Format: | Theses |
Terbitan: |
FakultasHukum
, 2023
|
Online Access: |
http://etd.usk.ac.id//index.php?p=show_detail&id=109111 |
Daftar Isi:
- WANPRESTASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN BARANGDAN JASA PEMERINTAH (Studi Empiris Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 4/PDT.G/2019/PN.BNA)Annisa Fadilla?Yusri??Sanusi??? ABSTRAKPasal 1338 KUH Perdata menyebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya dan suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad yang baik. Pasal 5 Perjanjian Pekerjaan Pengaman Tebing dan Normalisasi Kr. Peuto Aceh KU.602-A/KONST-PNL/2018/2013, menyatakan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran akan membayar biaya pembangunan apabila pekerjaan telah diselesaikan oleh penyedia jasa tepat waktu. Akan tetapi, fakta di lapangan pada Pekerjaan Pengaman Tebing dan Normalisasi Kr. Peuto Kabupaten Aceh Utara, tidak berjalan sebagaimana yang telah disepakati. Pihak pertama selaku Kuasa Pengguna Anggaran tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran harga borongan kepada penyedia jasa meskipun penyedia jasa telah menjalankan kewajibannya, berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : KU.602/A-SDW/676/2010. Penelitian ini bertujuan, pertama untuk mengkaji penyebab terjadinya wanprestasi Kuasa Pengguna Anggaran dalam kontrak kerja pengadaan barang dan jasa Pekerjaan Pengaman Tebing dan Normalisasi Kr. Peuto Kabupaten Aceh Utara. Kedua, untuk mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi terkait dengan kontrak Pekerjaan Pengaman Tebing dan Normalisasi Kr. Peuto Kabupaten Aceh Utara. Ketiga, untuk mengkaji asas kepastian hukum dan asas keadilan dalam putusan Hakim PN Banda Aceh Nomor 4/Pdt.G/2019/PN. BNA terkait dengan kontrak kerja pengadaan barang dan jasa Pekerjaan Pengaman Tebing dan Normalisasi Kr. Peuto Kabupaten Aceh Utara.Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan testier, serta bahan nonhukum. Data penelitian menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Pembahasan dilakukan dengan cara mengaitkan teori dan ketentuan hukum dengan realitas di lapangan. Data yang terkumpul dianalisis dan ditafsirkan secara logis dan sistematis dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab tejadinya wanprestasi kuasa pengguna anggaran dalam kontrak kerja pengadaan barang dan jasa Pekerjaan Pengaman Tebing dan Normalisasi Kr. Peuto Kabupaten Aceh Utara, adalah karena kelalaian Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pengairan Aceh dalam mengalokasikan anggaran untuk pembayaran kepada PT Aldy Jaya Utama dan bergantinya roda kepemimpinan pada Dinas Pengairan Aceh. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi tersebut adalah dengan adanya Perjanjian Kontrak Konstruksi, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dan hasil resume rapat Forkopimda, serta alat bukti surat lainnya yang menjadi bahan pertimbangan hakim untuk menyatakan bahwa pihak Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pengairan Aceh telah melakukan perbuatan wanprestasi di dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 4/Pdt.G/2019/PN. BNA. Asas kepastian hukum dan asas keadilan bagi para pihak dalam putusan Nomor 4/Pdt.G/2019/PN. BNA telah terpenuhi. Putusan tersebut telah mencerminkan asas kepastian hukum dan keadilan bagi kedua belah pihak, yang majelis hakim telah mengabulkan tuntutan ganti kerugian secara materil dan immateril yang diajukan oleh Penggugat.Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk menyelenggarakan asas-asas pemerintah yang baik di masa yang akan datang, salah satu wujud dari asas-asas pemerintahan yang baik adalah dengan melaksanakan kontrak pengadaan barang dan jasa sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan tidak melakukan wanprestasi. Disarankan kepada pihak pengguna jasa dan penyedia jasa untuk memahami mekanisme perancangan kontrak, isi kontrak dan akibat-akibat hukumnya yang terdapat didalam kontrak pengadaan barang dan jasa, guna menghindari perbuatan wanprestasi. Disarankan kepada para pihak yang berperkara di pengadilan, yang telah memiliki putusan tetap agar dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri. Permohonan eksekusi tersebut diajukan dengan tujuan agar pihak yang kalah dapat menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata/ inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa. Kata Kunci : Pengadaan Barang dan Jasa, Perjanjian,Wanprestasi.