IDDAH PEREMPUAN HAMIL KARENA ZINA (Studi Analisis Kompilasi Hukum Islam Pasal 53)

Main Author: SUSANTO, SUSANTO
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unipdu.ac.id/378/1/BAB%20I.pdf
http://eprints.unipdu.ac.id/378/
Daftar Isi:
  • Perkawinan perempuan Hamil Karena Zina sudah ada dalam peraturan Kompilasi Hukum Islam yang diambil dari pendapat para ulama hukum lalu di cantumkan dalam peraturan Hukum Positif Indonesia. Tapi faktanya bahwa korban dalam hal ini orang untuk menutupi memilih mengawinkan dengan pria yang bukan menghamilinya agar tidak malu kepada masyarakat lainnya. Perkawinan tersebut di samping para perlakunya tidak malu juga untuk melindungi anak yang akan di lahirkan agar tidak merasa malu dalam pergaulan di masyarakat dan menguraikan pandangan para ulama mengenai perkawinan perempuan hamil karena zina. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (libarry research) yaitu suatu jenis penelitian yang di dalam memperoleh bahan di lalukan dengan menelusuri bahan- bahan pustaka Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pada dasarnya tidak ada kewajiban ‘iddah bagi perempuan hamil karena zina jika menikah baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau bukan. Untuk yang pertama memang telah dijelaskan oleh KHI dalam pasal 53 1sampai ayat 3 dan telah disepakati oleh ulama. Sedangkan yang kedua,tidak dijelaskan oleh KHI dan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ulama Syafi’iyyah dan Hanafiyyah tidak mewajibkan ‘iddah sedangkan ulama Malikiyyah,Hanabilah,Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, Imam Yusuf dan Imam Al- Syaibani mewajibkan ‘iddah yaitu sampai melahirkan. Akan tetapi mengingat dampak psikologis maupun sosiologis yang akan ditimbulkan, maka akan lebih baik kalau perempuan hamil karena zina tidak diwajibkan ‘iddah meski menikah dengan laki-laki yang tidak menghamilinya, karena laki-laki yang menghamilinya tidak bertanggung jawab. Dan perlunya adanya revisi pasal 53 KHI untuk memberikan Izin Kepada pria bukan menghamilinya untuk menikahi perempuan tersebut. Disamping itu untuk memberikan perlindungan terhadap anak hasil perbuatan zina agar tidak terganggu pertumbuham fisiknya