Penerapan PPh pasal 21 ditanggung pemerintah pada PT "X" di Surabaya

Main Author: Rustan, Meliana
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2006
Online Access: http://dewey.petra.ac.id/jiunkpe_dg_10393.html
https://repository.petra.ac.id/385/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah penerapan PPh Pasal 21 khususnya pada PPh Pasal 21 DTP pada PT "X" sudah sesuai dengan PP No.47/2003. Penelitian ini adalah penelitian studi kasus, yang dilakukan di PT "X". Penelitian dilakukan dengan cara menghitung kembali PPh Pasal 21 khususnya pada PPh Pasal 21 DTP pada PT "X" dan membandingkan hasilnya dengan perhitungan PT "X". Dari hasil analisis diketahui bahwa PT "X" belum menerapkan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 21 DTP didalam memotong PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diperoleh oleh penerima upah harian lepas secara tepat menurut PP No.47/2003. Walaupun ditanggung oleh pemerintah dan hasilnya nihil perusahaan tetap wajib menghitung serta memasukkan ke dalam SPT karena akan mempengaruhi jumlah penghasilan bruto yang dilaporkan di formulir SPT 1721. Sedangkan penerapan PPh pasal 21 dan PPh pasal 21 ditanggung oleh pemerintah (DTP) atas penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap sudah sesuai dengan ketentuan PP No.47/2003.