Evaluasi perhitungan pajak penghasilan terutang PT. "X"

Main Author: Widiarjo, Erni
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2009
Online Access: http://dewey.petra.ac.id/jiunkpe_dg_11951.html
https://repository.petra.ac.id/1873/
Daftar Isi:
  • Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PT. " X" sebagai wajib pajak yang bergerak dalam bidang perhotelan dan berkedudukan di Mataram meminta bantuan agar pajaknya dihitungkan kembali, untuk mengetahui apakah perhitungan pajaknya sudah sesuai dengan peraturan perpajakan. Setelah dilakukan analisa diperoleh hasil bahwa perhitungan PPh terutang yang dibuat oleh PT."X" masih belum benar. Setelah dilakukan perhitungan ulang diperoleh hasil PPh terutang PT. "X" adalah Rp. 114.553.100.