Aksesibilitas Masyarakat Terhadap Pelayanan Pendidikan pada Sekolah RSBI/SBI

Main Author: Ekowati, Tatik
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Magister Administrasi Publik , 2014
Subjects:
Online Access: https://journal.ugm.ac.id/jkap/article/view/6867
https://journal.ugm.ac.id/jkap/article/view/6867/5372
Daftar Isi:
  • Keberadaan RSBI dinilai melanggar hak konstitusi warga negara untuk mendapatkan pendidikan karena akses masyarakat kurang mampu menjadi terbatas. Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan dengan memperluas daya tampung SMK, dengan sumsi bahwa lulusan SMK memiliki keterampilan untuk bekerja. Pada faktanya jika dibandingkan siswa SMA, siswa yang memilih SMK lebih banyak berasal dari masyarakat menengah ke bawah. Penelitian ini mengambil studi kasus pada SMKN 2 Salatiga. Perspektif teoritis dalam melihat persoalan ini adalah tinjauan terhadap kebijakan RSBI dan implementasinya. Akses dapat dijadikan kerangka konseptual untuk mengevaluasi kebijakan distributif pemerintah yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu kelompok masyarakat kurang beruntung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang didukung kuantitatif dengan pendekatan deskriptif yang berupaya mengeksplorasi, mendeskripsikan, dan akhirnya memahami bagaimana aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan pendidikan pada SMK RSBI. Penelitian aksesibilitas masyarakat pada SMKN 2 Salatiga yang ditetapkan sebagai sekolah RSBI pada tahun 2007 mengidentifikasi dua fokus utama. Pertama, kebijakan program RSBI dalam implementasinya gagal memberikan akses kepada semua kelompok masyarakat. Kedua, masyarakat bisa mengakses SMKN 2 Salatiga dilihat dari aksesibilitas fisik, aksesibilitas ekonomi, karakteristik sistem pelayanan yang memberikan kemudahan prosedur dan kesamaan perlakuan, serta pemerataan kesempatan menikmati pendidikan dalam masyarakat. Motivasi untuk memperbaiki kesejahteraan hidup merupakan faktor pendorong masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan di sekolah RSBI apapun kondisinya. Pemerintah dan sekolah tidak bisa menutup mata membiarkan masyarakat khususnya siswa miskin berjuang sendiri. Banyak peraturan yang memberikan kesempatan kepada semua masyarakat namun pada implementasinya sulit diwujudkan karena kurangnya komitmen dan pengawasan dari pihak-pihak terkait.