Perlindungan Hukum terhadap TKI ke Luar Negeri oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah
Main Author: | Sembiring, Adika Putraga |
---|---|
Other Authors: | Jumiarti |
Format: | Thesis application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uksw.edu/handle/123456789/8367 |
Daftar Isi:
- Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Ada banyak masalah yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya Provinsi Jawa Tengah selama masa pra penempatan dan masa penempatan, seperti TKI gagal berangkat, penipuan peluang kerja, gaji tidak dibayar, potongan gaji melebihi ketentuan, dan lain sebagainya. Permasalahan tersebut hanyalah sedikit contoh yang menggambarkan perlunya perlindungan hukum oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah yang bertugas untuk memberikan kemudahan pelayanan pemrosesan seluruh dokumen penempatan, perlindungan dan penyelesaian masalah Tenaga Kerja Indonesia secara terkoordinasi dan terintegrasi di wilayah kerja masing-masing BP3TKI. Untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan peraturan pelaksanaannya. Tujuan penempatan dan perlindungan calon TKI/ TKI ialah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi; menjamin dan melindungi calon TKI/ TKI sejak di dalam negeri, di Negara tujuan, sampai kembali ke tempat asal di Indonesia; serta meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan hukum ini ada dua yaitu bagaimana upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Jawa Tengah dalam melakukan perlindungan TKI ke luar negeri pada saat pra penempatan dan selama penempatan dan bagaimana Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Jawa Tengah menangani masalah-masalah yang timbul dalam melakukan perlindungan hukum kepada TKI ke luar negeri pada saat pra penempatan dan selama penempatan. Untuk memperoleh data yang diperlukan penulis mempergunakan tehnik pengumpulan data wawancara dan mempelajari buku-buku literatur. Wawancara merupakan tehnik pengumpulan data dengan cara melakukan tanya jawab secara langsung dengan pihak terkait. Sebagai pihak yang diwawancara adalah Kepala Seksi perlindungan dan pemberdayaan TKI di BP3TKI Jawa Tengah. Pengumpulan data juga diperoleh dari studi kepustakaan dengan mempelajari buku-buku literatur, dokumen serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Terhadap data yang diperoleh, penulis menganalisanya dengan metode yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang diterapkan adalah berupa penelitian eksploratoris yang tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum serta pencegahan maupun penindakan yang dilakukan BP3TKI Jawa Tengah dalam menangani masalah TKI selama pra penempatan maupun masa penempatan (di luar negeri). Dalam upaya pencegahan yang dilakukan BP3TKI Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan perlindungan TKI di luar negeri pada masa pra penempatan dan selama penempatan dibutuhkan adanya kesadaran TKI sebagai langkah awal untuk mengikuti prosedur yang benar dan resmi guna bekerja di luar negeri. Penanganan yang dilakukan BP3TKI Jawa Tengah adalah seperti melakukan peninjauan ulang, mengevaluasi, dan mengawasi PPTKIS untuk kelengkapan data-data diri para TKI serta menjamin kembali keberangkatan TKI melalui prosedur resmi ketika TKI telah dideportasi dari negara tujuan.