Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Hukum Perjanjian Indonesia
Main Author: | Budhayati, Christiana Tri |
---|---|
Format: | Article application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2012
|
Online Access: |
http://repository.uksw.edu/handle/123456789/39 |
Daftar Isi:
- Widya Sari : Jurnal Ilmiah Pendidikan, Sejarah dan Sosial Budaya, Vol. 10, No. 3, Januari 2009, p. 232-247
- Tidak ada satu peraturanpun yang menyatakan secara tegas pembatasan terhadap asas kebebasan berkontrak. Hal ini tidak berarti bahwa asas kebebasan berkontrak bersifat mutlak. Beberapa peraturan membatasi asas kebebasan berkontrak baik dari sisi subyek, obyek, isi maupun bentuk perjanjian. Kewenangan hakim dalam melakukan penafsiran perjanjian merupakan salah satu wujud pembatasan asas kebebasan berkontrak.