Analisis Kerjasama Pemerintah Indonesia, UNHCR, dan IOM Terkait Pengungsi dalam Perspektif Human Security

Main Author: Setiawan, Abia Natal
Other Authors: De Fretes, Christian Herman Johan, Seba, Roberto Octavianus Cornelis
Format: Thesis application/pdf Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/26896
Daftar Isi:
  • Pengungsi yang ada di Indonesia harus menetap lama di Indonesia bahkan sampai bertahun tahun karena tidak adanya kepastian dari negara tujuan mereka. Para pengungsi yang menetap lama di Indonesia tanpa kepastian pun tidak jarang mengalami depresi bahkan sampai bunuh diri. Salah satu contoh kasusnya adalah pengungsi dari Afganistan yang bernama Ali Joya. ia sudah berada di Indonesia selama 8 tahun dan pada akhirnya melakukan bunuh diri. alasan utama warga Afganistan tersebut bunuh diri adalah rasa cemas akan masalah keuangan dan kekhawatiran akan masa depan. (BBC,2021). Jika kita melihat dari kasus pengungsi tersebut artinya human security dari pengungsi di Indonesia masih belum terpenuhi. Oleh karena itu penulis ingin membahas bagaimana kerjasama Pemerintah Indonesia dengan organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM terkait pengungsi dalam perspektif human security sehingga kasus kasus pengungsi yang melukai diri mereka sendiri atau bahkan sampai bunuh diri tersebut dapat di cegah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang datanya diperoleh melalui jurnal penelitian, artikel, dan juga wawancara. Penulis menggunakan teori liberalisme dan konsep human security. Dalam penelitian ini menunjukan dari sisi freedom from want, pengungsi di Indonesia tidak boleh bekerja sehingga finansial mereka didapatkan dari bantuan IOM, dan UNHCR, terdapat juga pengungsi mandiri yang masih memiliki uang tabungan atau mendapat bantuan dari keluarga mereka di negara lain. Pada sisi freedom from fear, para pengungsi yang negaranya masih terdapat konflik dan juga perang yang bisa membahayakan nyawa mereka, tidak bisa dipulangkan secara paksa karena pemerintah Indonesia menerapkan prinsip non refoulement. Pemerintah Indonesia juga memiliki rumah detensi imigrasi (RUDENIM) untuk mengawasi para pengungsi.