Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Bidang Lingkungan Hidup (Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 23/Pid.Sus/2014/PN.Unr)

Main Author: Widyanputri, Athaya Farah
Other Authors: Arsoyo, Tyas Tri
Format: Thesis application/pdf Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/25538
Daftar Isi:
  • Dalam kehidupan dan penghidupan lingkungan hidup, semua makhluk hidup selalu saling berhubungan secara timbal balik dan saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya seperti contohnya manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungannya atau lingkungan dengan manusia. Di Indonesia masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan. Contohnya dumping, dumping menurut Pasal 1 angka (24) merupakan kegiatan membuang, menempatkan, atau memasukkan limbah atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup. Seperti contohnya tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa yang merupakan GA/HRD dari sebuah korporasi yang berada di Semarang yang bergerak dibidang percetakan carton yang telah terbukti melakukan tindak pidana perusakan lingkungan hidup dengan melakukan dumping limbang b3 ke lingkungan sekitar korporasi berdiri dan terbukti juga melakukan tindak pidana pengusahaan air tanah tanpa izin yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 23/Pid.Sus/2014/PN.Unr.