Penjatuhan Pidana terhadap Anggota Militer yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana: Studi Kasus Putusan No. 46-K/PM II-11/AD/VI/2013
Main Author: | Sitanggang, Yahya Bagaskara |
---|---|
Other Authors: | Haryanto, M. |
Format: | Thesis application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.uksw.edu/handle/123456789/21453 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penjatuhan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, serta untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam penjatuhan pidananya terhadap para pelaku tindak pidana yang dalam hal ini adalah seorang anggota militer. Metode pendekatan yang penulis pakai adalah pendekatan yuridis normatif. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa peraturan hukum mengenai tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anggota militer diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Penegakan hukum terhadap para terdakwa selain dikenakan pidana pokok, berupa pidana penjara, juga dikenakan pidana tambahan, yakni berupa pemecatan dari dinas militer.