Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Perkosaan yang Diputus Bebas: Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 42/PID/2017/PT BJM
Main Author: | Cahyani, Desita Dia |
---|---|
Other Authors: | Indah, Christina Maya |
Format: | Thesis application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.uksw.edu/handle/123456789/21083 |
Daftar Isi:
- Skripsi ini menganalisis mengenai Putusan Pengadilan Perkara Nomor 42/Pid/2017/PT BJM terhadap Perkara Tindak Pidana Perkosaan yang mana para pelakunya sebelumnya telah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Putusan Nomor 20/Pid.B/2017/PN kemudian para terdakwa mengajukan banding yang kemudian hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas, sehingga terdapat Disparitas Pidana terhadap kedua putusan tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada para pelaku dan setelah banding di Pengadilan Tinggi para pelaku dinyatakan bebas karena dianggap tidak terbukt bersalah melakukan Tindak Pidana Perkosaan. Hakim memiliki pertimbangan yang didasari karena latar belakang tertentu dari masing-masing hakim terhadap para pelaku sehingga dalam kedua putusan ini terdapat disparitas dan penjatuhan hukuman yang berbeda. Penulis sendiri akan mencoba untuk menganalisis lebih jauh lagi mengenai vonis bebas dari Majelis Hakim dalam perkara nomor 42/Pid/2017/PT BJM tersebut ditinjau dan dan dikaitkan dari segi teori pembuktian.