Perlindungan terhadap Hak Cipta Musik dan Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Terkait Cover Lagu di Media Sosial Youtube

Main Author: Caniago, Reyzi Sausan Qa’is
Other Authors: Wauran, Indirani
Format: Thesis application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uksw.edu/handle/123456789/16549
Daftar Isi:
  • Tindakan cover lagu atau memainkan kembali lagu di media sosial Youtube berpotensi melanggar hak terkait dan hak ekslusif pencipta lagu atau musik yang asli. Cover lagu di media youtube merupakan tindakan yang berpotensi melanggar “pengumuman” dan “pengarasemenan” yang dapat melanggar hak cipta karena menggunakan lagu merupakan hak ekslusif yang dimiliki oleh pencipta lagu, antara lain hak moral (moral rights) dan hak ekonomi (economy rights) pencipta sebagaimana yang termuat termuat dalam pasal 9 ayat 1 huruf d dan huruf g UUHC karena cover juga termasuk kegiatan. Dari permasalahan diatas penulis merumuskan merumuskan permasalahannya yaitu Apakah cover ¬lagu dan music di media Youtube merupakan pelanggaran Terhadap Hak Cipta Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dimana digunakan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian data yang terkumpul dianalisis untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian dari permasalahn tersebut adalah tindakan cover lagu tidak termasuk pelanggaran hak cipta akan tetapi fair use menurut UUHC dan konvensi serta fair use di Amerika dengan ketentuan tidak bertentangan dengan pembatasan-pembatasan yang diatur oleh UUHC pasal 43 ayat 1 huruf d jo pasal 44 ayat 1 huruf d, antara lain agar memenuhi sebagai tindakan fair use harus menyebutkan sumber dengan jelas, tidak bersifat komersil dan tidak merugikan pencipta lagu tersebut. Berdasarkan hal ini penulis juga menyimpulkan cover lagu tidak melanggar hak cipta akan tetapi merupakan fair use apabila memenuhi ketentuan yang ada di pembatasan-pembatan UUHC.