Peran Jejaring Aktor dalam Praktik Kawin Kontrak: Studi Kasus Kawin Kontrak di Cisarua Kabupaten Bogor

Main Author: Tolla, Novia Christiana
Other Authors: Purnomo, Daru, Kudubun, Elly Esra
Format: Thesis application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Program Studi Sosiologi FISKOM-UKSW , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uksw.edu/handle/123456789/14725
Daftar Isi:
  • Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral yang bertujuan untuk memperoleh kehidupan yang kekal antara pria dan wanita, namun dewasa ini tujuan perkawinan bukan hanya untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan melanjutkan keturunan saja. Beberapa individu memaknai sebuah perkawinan dengan tujuan untuk memperoleh kesenangan seksual. Perkawinan ini disebut sebagai kawin kontrak, Jika masa kontrak tersebut berakhir, maka perkawinan tersebut akan berakhir dengan sendirinya tanpa adanya proses hukum. Praktik kawin kontrak di kawasan Desa Tugu Selatan bukan hal yang baru, mengingat kawasan ini merupakan kawasan favorit bagi WNA asal timur tengah untuk berlibur. Penelitian ini bertujuan, antara lain; 1) Bagaimana praktik kawin kontrak masih menggejala di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor; dan 2) Bagaimana peran jejaring aktor dalam mengatasi terjadinya praktik kawin kontrak di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, kabupaten Bogor. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Actor Network Theory (ANT). Untuk mencapai tujuan, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan eksplanatif. Sedangkan metode tehnik pengambilan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sumber informasi adalah aktor-aktor yang tergabung dalam jaringan kawin kontrak. Hasilnya dari penelitian menemukan bahwa masih menggejalanya praktik kawin kontrak di Cisarua dikarenakan adanya jaringan aktor yang mendukung praktik kawin kontrak dan masih banyaknya penawaran dan permintaan untuk melakukan kawin kontrak. Kemudian peran jejaring aktor lainnya seperti polisi, imigrasi, perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RW dan masyarakat adalah untuk mengawasi dan menindak WNA yang melanggar aturan dan melakukan praktik kawin kontrak di Cisarua. Simpulan dari penelitian ini bahwa pelaku perempuan yang melakukan kawin kontrak didasari oleh tiga faktor yaitu ekonomi, biologis, dan sosial budaya. Kemudian adanya jaringan yang mendukung membuat praktik ini tetap eksis hingga saat ini. Jaringan aktor lain dalam praktik ini berperan untuk mengawasi dan menindak WNA asal Timur Tengah yang kedapatan melanggar peraturan.
  • Marriage is one of the thing that considered as sacred ceremony, with purpose to pursue happiness between male and female, but this day, the purpose not just to build happy long lasting family and continuing the family lineage.Some of the people using the marriage concept as one way to get legitimate sexual activity without the hinder of pre-marital sex taboo, which causing “kawin kontrak” become a thing. “kawin kontrak” is a kind of marriage that has a due date between men from another country with local women. They tied with certain time range, the marriage itself considered ended when the time expired and considered as nulled marriage. “kawin kontrak” practice in the Tugu Selatan village is not a new thing, as the area is one of favorite places for Middle Eastern expatriate as their holiday destination.This observation has purposes such as; 1) Why “kawin kontrak” still a thing that happened in Tugu Selatan village? 2) What are the actors network do to press the problem? And why this practice still persists inTugu Selatan village? Theory that used for this research is Actor Network Theory (ANT). In purpose to reach the goals, close qualitative research was used, with descriptive and explanative emphasizing. Observations, deep conversations and documentation used for data gathering method. Source of information came from actors that involved as the one who invent it and the one who prevent the “kawin kontrak”. The results of this observation are persistence of “kawin kontrak” in Cisarua caused by Network Actors that still support the practice and supply and demand to do it so. It is important to note that another Network Actors like Police, Immigration Department, Village government, Area Spokesperson, Neighborhood Leader and the resident itself job is to watch and persecute Expatriate that break those rules and do the “kawin kontrak” practice. The conclusion of this observation that the females that practice “kawin kontrak” do it based on three factors, which are economic, biologic and social culture, moreover the existence of network that keep this practice still lingering until today.