Peran Perawat dalam Pelaksanaan Discharge Planning di Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Arif Zainudin Surakarta

Main Author: Aprilia, Triana
Other Authors: Pulungan, Priska Lydia Sulistyawati, Sukardi, H.
Format: Thesis application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Program Studi Ilmu Keperawatan FIK-UKSW , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.uksw.edu/handle/123456789/11820
Daftar Isi:
  • UU RI No. 18 Tahun 2014 Bab I Pasal 3 Tentang Kesehatan Jiwa menjelaskan bahwa upaya kesehatan jiwa bertujuan menjamin setiap orang untuk dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa. Sebelum pemulangan, pasien dan keluarganya harus mengetahui bagaimana cara manajemen pemberian perawatan di rumah dan apa yang diharapkan di dalam memperhatikan masalah fisik yang berkelanjutan karena kegagalan untuk mengerti pembatasan atau implikasi masalah kesehatan (tidak siap menghadapi pemulangan) dapat menyebabkan meningkatknya komplikasi yang terjadi pada pasien (Potter dan Perry, 2006). Discharge planning yang efektif seharusnya mencakup pengkajian berkelanjutan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang kebutuhan pasien yang berubah-ubah, pernyataan diagnosa keperawatan, perencanaan untuk memastikan kebutuhan pasien sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pemberi layanan kesehatan (Kozier, 2004). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran peran perawat dalam pelaksanaan discharge planning di RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara mendalam (indepth interview). Partisipan dalam penelitian ini 4 adalah Kepala Ruang di Istalasi Rawat Inap RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta. Analisa data menggunakan model analisis isi (content analysis). Uji keabsahan data menggunakan Triangulasi dengan sumber dan member checking. Hasil penelitian yang diperoleh adalah peran perawat yang dilaksanakan terkait discharge planning yaitu peran sebagai pemberi asuhan keperawatan (care giver), peran sebagai advokat, peran sebagai educator, peran sebagai koordinator dan peran sebagai kolaborator. Perawat sudah melakukan proses discharge planning dari pengkajian (awal masuk dan sebelum pulang), diagnosa keperawatan, intervensi, implementasi, evaluasi dan dokumentasi. Upaya perawat maupun rumah sakit sudah baik dan perlu dioptimalkan lagi. Kepatuhan kontrol dipengaruhi oleh peran dari keluarga, perawat, lingkungan maupun pasien sendiri.