Daftar Isi:
  • Pasar bitingan kudus merupakan salah satu pusat grosir yang ada di kabupaen kudus. sebagian proses yang berjalan pada pasar bitingan masih dilakukan secara manual yaiu proses perizinan yang meliputi perizinan penyewaan, perpanjangan untuk menempati kios, perpindahan kepemilikan, retribusi kios pasr serta pelaporan perizinan dan retribusi. Untuk melkaukan proses perizinan pedagang harus endatangi kantor pasar untuk membuat surat perizinan sedangkan unuk pembayaran retribusi pencatatan data pembayaran retribusi masih dicatat di buku besar, dan pembuatan laporan masih dilkukan secara manual dengan bantuan microsoft excel. Penelitian ini memaparkan proses pembangunan sistem perizinan dan retribusi kios pasar berbasis web dengan metode waterfall. Analisis kebutuhan dilakukan dengan cara observasi pada obyek penelitiian, studi literatur dari sisem yang berjalan, dan wawancara terhadap pihak yang terkait dengan tema yang diangkat penulis. Hasil analisa akan digambarkan ke dalam perancangan sistem menggunakan model UML (Unified Modelling Language) yang selanjutnya akan diimplementasikan dalam sebuah aplikasi web dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL. Dalam penelitian ini, penulis membuat atau membangun suatu Sistem Informasi Perizinan Penyewaan, Perpanjangan, Perpindahan Kepemilikan dan Retribusi Kios Pasar pada Kantor Pasar Bitingan Kudus Berbasis Web. Dengan demikian setelah dibuatnya aplikasi ini diharapkan dapat membantu petugas dalam melakukan pengelolaan data perizinan dan retribusi serta pedagang maupun calon pedagang dapat dengan mudah dalam melakukan perizinan penyewaan, perpanjangan menempati kios atau izin pendasaran, perpindahan kepemilikan(balik nama) dan retribusi kios pasar pada Pasar Bitingan Kudus