Pengawasan Tim Koordinasi Raskin Terhadap Penyaluran Raskin Dalam Upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Kudus
Main Author: | Santoso, Teguh |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/5709/1/HALAMAN_JUDUL.pdf http://eprints.umk.ac.id/5709/2/BAB_I.pdf http://eprints.umk.ac.id/5709/3/BAB_II.pdf http://eprints.umk.ac.id/5709/4/BAB_III.pdf http://eprints.umk.ac.id/5709/5/BAB_IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/5709/6/BAB_V.pdf http://eprints.umk.ac.id/5709/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf http://eprints.umk.ac.id http://eprints.umk.ac.id/5709/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “PENGAWASAN TIM KOORDINASI RASKIN TERHADAP PENYALURAN RASKIN DALAM UPAYA PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN KUDUS”. bertujuan untuk menjelaskan tentang proses penyaluran Program Raskin, pengawasan penyaluran Program Raskin dan upaya apa saja yang dilakukan untuk memenuhi 6 tepat pada pelaksanaan Program Raskin di Kabupaten Kudus tahun 2015. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer dan sekunder. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas, kemudian disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa penyaluran Program Raskin tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah, tidak tepat kualitas, tidak tepat harga dan tidak tepat administrasi Ditinjau dari segi jenis pengawasan termasuk pengawasan internal, jika dilihat dari segi cara pelaksanaannya termasuk secara tidak langsung karena pengawasan tidak mendatangi objek yang diawasi dan pengawasan dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tertulis maupun secara lisan kemudian ditinjau dari kewenangan mengawasi, pengawasan tergolong kedalam jenis pengawasan formal karena dilakukan oleh instansi pemerintah. Upaya Tim Koordinasi Raskin dalam memenuhi target 6 tepat dilakukan melalui monev, penanganan pengaduan, pembinaan dan pemberian penghargaan (reward).