Daftar Isi:
  • Pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan di Kabupaten Kudus masih terbilang sangat tinggi. Terdapat 800 pelanggar setiap minggunya dalam berbagai macam kendaraan dan ketidaktertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Surat tilang merupakan media untuk menyimpan informasi pelanggaran lalu lintas yang diberikan oleh polisi kepada pelanggar lalu lintas. Surat tilang saat ini masih menggunakan media kertas dengan tulisan tangan yang mempunyai banyak kelemahan seperti rusak, koyak ataupun basah dan hancur. Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pelanggar lalu lintas serta mencapai sebuah proses tilang yang relevan dan transparan maka perlu adanya sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis Web dan SMS Gateway yang memungkinkan penyebaran informasi kepada setiap petugas tilang dan pelanggar tilang secara realtime. Dengan metode pengembangan System Development Life Cycle (SDLC) dan pemanfaatan teknologi SMS yang di dukung oleh aplikasi Gammu diharapkan dapat membangun sebuah sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan data tilang oleh petugas tilang dan dapat memberikan informasi kepada pelanggar berkaitan dengan jadwal sidang dan denda tilang.