Daftar Isi:
  • Sistem informasi yang dibutuhkan dalam perusahaan atau instansi harus akurat, tepat waktu, dan fleksibel. Hal ini akan menunjang kelancaran aktivitas di suatu perusahaan atau instansi dalam kegiatan sehari-harinya. Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dalam mengelola perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) masih menggunakan sistem manual yaitu pendataan PIRT masih didata dengan mencatat secara langsung, sehingga membutuhkan media penyimpanan yang besar dan sangat besar kemungkinan resiko kehilangan data sehingga menimbulkan ketidak efektifan dalam pengelolaannya.dengan permasalahan tersebut perlu kiranya dibuat suatu sistem yang dapat memproses data-data yang berkaitan dengan data PIRT. Mengingat pentingnya pengelolaan data PIRT tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menyadari akan manfaat menggunakan sistem terkomputerisasi dan berusaha untuk membangun sistem yang mendukung penyimpanan, pengolahan serta pengaksesan informasi dengan harapan proses kegiatan menjadi lebih mudah, dan lebih baik dari kegiatan dengan menggunakan sistem yang sudah ada.