Daftar Isi:
  • inisecaraumumbertujuanuntukmengetahuipelaksanaantugaskeamanandalammenciptakankeamanandanketertiban di RutanJepara. Kehidupandidalamlembagapemasyarakatanterjalinhubunganantaranarapidana yang satudengan yang lainnya, hasilhubunganinidapatdikatakansebagaisuatukelompokmasyarakat yang mempunyaibentuktersendiri.Tidakjarangjalinanhubungankerjasamaantaranarapidana yang satudengan yang lainnyamenimbulkanpertikaianataupermasalahan yang dapatmengganggukemanandanketertibanataumembuatkeresahanhidupbaikterhadapparapetugas, sesamanarapidanamaupunmasyarakatsekitar, sehinggadidalamlapassendiritidakterlepasdariperbuatan yang digolongkansebagaikejahatanataupelanggaran. Untukmengetahuipelaksanaantugaskeamanankhususnyadalammenciptakankeamanandanketertiban, makapenulismengadakanpenelitian di RutanKlas II B Jepara, Permasalahan yang keduadanketigamengenaikendaladanupayadalammenciptakankeamanandanketertiban di Rutan. Pengamanan adalah upayaperlindungan yang dilakukanterhadap sesuatu agar tidak terjadi kerugian. Pengamanan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Bahwa fungsi pengamanan untuk mengidentifikasi kerentanan, melakukan evaluasi terhadap resiko, kontrol terhadap resiko, dan menghindari terjadinya resiko finansial. Metodependekatan yang digunakandalampenelitianiniadalahmenggunakanmetodependekatanyuridisempiris.Dalamhalteknikpengumpulan data, penulismenggunakan data primer dan data sekunder.Setelah data diperoleh, makadisusunsecarasistematisdanselanjutnyadianalisasecarakualitatif, sehinggadiperolehkejelasanmengenaipermasalahan yang dibahasdanselanjutnyadisusunsebagaiskripsi yang bersifatilmiah. Berdasarkanhasilpenelitian, penulismemperolehjawabanataspermasalahan yang ada, bahwapedomanpelaksanaantugaskeamananadalahPeraturanMenteriHukumdan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentangPeraturan Tata-tertibLembagaPemasyarakatandanRumahTahanan Negara sertakeputusandirekturJenderalBina Tuna Marga No.DP.3.3/18/14 tentangPeraturanPenjagaanLembagaPemasyarakatan. Permasalahan yang keduadanketigamengenaikendaladanupayadalammenciptakankeamanandanketertiban di Rutan.Over capacity, minimnyapegawaisertaperalatan yang kurangmemadaimenjadikendalautama.Adapunupayayang dilakukandenganmeningkatkankualitassumberdayamanusianyasehinggamenjadipegawai yang professional danproposional. Dari hasilpenelitian, penulismenarikkesimpulanbahwapelaksanaantugaskeamanandalammenciptakankeamanandanketertibanyaitudenganmelakukantindakanpreventifdantindakanrepresif.