PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK TENTANG KUALITAS PELAYANAN FISKUS, KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KONDISI KEUANGAN WAJIB PAJAK DAN PREFERENSI RISIKO SEBAGAI VARIABEL MODERATING: (Studi empiris terhadap wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kudus)

Main Author: Linardianti, Annisa Amalia
Format: Bachelors NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.umk.ac.id/1987/1/HALAMAN_JUDUL.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/2/BAB_I.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/3/BAB_II.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/4/BAB_III.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/5/BAB_IV.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/6/BAB_V.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/8/LAMPIRAN.pdf
http://eprints.umk.ac.id/1987/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh persepsi wajib pajak tentang kualitas pelayanan fiskus dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji pengaruh kondisi keuangan wajib pajak dan preferensi resiko yang berperan sebagai variable moderating pada hubungan antara persepsi wajib pajak tentang kualitas pelayanan fiskus dengan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan dengan metode Sampel acak berdasarkan strata (Stratified Random Sample), dengan sampel sebanyak 100 responden dari wajib pajak orang pribadi di kota Kudus. Data yang digunakan adalah data primer melalui kuisoner yang berisi jawaban-jawaban responden. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa persepsi wajib pajak tentang kualitas pelayanan fiskus, kesadaran perpajakan, kondisi keuangan wajib pajak dan preferensi resiko berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kedua variable moderasi yaitu kondisi keuangan wajib pajak dan preferensi resiko juga berpengaruh positif terhadap hubungan antara persepsi wajib pajak tentang kualitas pelayanan fiskus dengan kepatuhan wajib pajak. Kata kunci : Persepsi, wajib pajak, pelayanan fiskus, kesadaran perpajakan, preferensi resiko, kepatuhan.