Daftar Isi:
  • Tembakau (Nicotiana rustica dan Nicotiana tabacum) merupakan produk pertanian Indonesia. Tembakau akan menghasilkan daun tembakau sebagai hasil bumi utamanya. pertumbuhan yang positif menunjukan komoditas tembakau merupakan salah tanaman yang menguntungkan untuk dibudidayakan. Pertanian tembakau Rembang kini didominasi sistem kemitraan, meskipun sebagian petani memilih penanaman dan pemasaran mandiri. Dengan sistem kemitraan pertanian tembakau mendorong warga tani lebih berdaya secara ekonomi karena mampu memanfaatkan lahan kritis menjelang musim kemarau. Dengan system kemitraan ini diperkirakan setidaknya mengurangi lahan tidur hingga 30%. Tanaman tembakau berwarna hijau, berbulu halus, batang, dan daun diliputi oleh zat perekat. Pohonnya berbatang tegak dengan ketinggian rata–rata mencapai 250 cm, akan tetapi kadang–kadang dapat mencapai tinggi sampai 4 m apabila syarat–syarat tumbuh baik. Umur tanaman ini rata–rata kurang dari 1 tahun. Kabupaten rembang merupakan salah satu kabupaten di wilayah jawa tengah yang berpotensi untuk mengembangan tembakau. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor: 525.23/001176 tentang Penataan Areal Tembakau di Jawa Tengah Musim Tanam 2015, dengan luas tanam tembakau untuk Kabupaten Rembang adalah 2.500 hektare dengan lebih dari 6400 petani di wilayah ini. Biaya produksi lahan tembakau sekitar Rp 20 juta-an per hektare dengan pendapatan Rp 70 juta-an per hektare yang sangat menguntungkan bagi para petani dan akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat (Indra, 2015).