Kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil dan menengah terhadap arti penting hak kekayaan intelektual terkait merek dagang (studi di disnaker perinkop dan ukm kabupaten kudus)
Main Author: | FATMALA, RINI |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/17572/1/Hal.%20Judul.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/6/BAB%20V.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/7/Daftar%20Pustaka.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/8/Lampiran.pdf http://eprints.umk.ac.id/17572/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TERHADAP ARTI PENTING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERKAIT MEREK DAGANG (STUDI DI DISNAKER PERINKOP DAN UKM KABUPATEN KUDUS)”, secara umum bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis kesadaran hukum pelaku UMKM di Kabupaten Kudus terhadap arti penting HKI khususnya hak merek dagang bagi pengembangan usaha dan mengetahui langkah yang dilakukan oleh Disnaker Perinkop Dan UKM Kudus serta kendala yang ditemui dalam memberikan pemahaman hak merek dagang kepada pelaku UMKM di Kabupaten Kudus. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Data yang dikumpulkan merupakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada pelaku UMKM di Kabupaten Kudus dan Disnaker Perinkop Dan UKM Kabupaten Kudus, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Dari hasil penelitian dapat dikatakan bahwa kesadaran hukum pelaku UMKM di Kabupaten Kudus terhadap arti penting merek dagang bagi pengembangan usaha masih rendah, karena banyak yang masih berorientasi pada produksi, pemasaran, serta penghasilan atau pendapatan atas penjualan produknya saja tanpa memikirkan jangka panjangnya terhadap pengembangan usaha dimasa mendatang. Langkah yang dilakukan oleh Disnaker Perinkop Dan UKM Kabupaten Kudus untuk memberikan pemahaman ialah dengan melakukan sosialisasi dan memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang. Kendala yang dihadapi dalam memberikan pemahaman merek dagang ialah karena faktor internal dan faktor eksternal.