Pelaksanaan perjanjian kerjasama layanan brilink antara pt bank rakyat indonesia (persero) tbk dengan agen brilink di kecamatan kedung kabupaten jepara
Main Author: | JUWITA, RESTANTYWI RATNA |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/17558/1/HAL%20JUDUL.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/6/BAB%20V.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/8/LAMPIRAN.pdf http://eprints.umk.ac.id/17558/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Layanan BRILink Antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dengan Agen BRILink Di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara bertujuan untuk mengetahui dan memahami: (1) Pelaksanaan perjanjian kerjasama yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Agen BRILink di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara; (2) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Agen BRILink di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara serta upaya mengatasinya. Metode pendekatannya menggunakan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif, metode penentuan sampel dengan purposive sampling, pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama yang dilakukan belum optimal dikarenakan adanya wanprestasi berupa melakukan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) point 4, Pasal 8 ayat (6), dan Pasal 8 ayat (10) surat perjanjian kerjasama, serta melanggar ketentuan BAB V huruf I angka 1 point a, c dan g SE OJK No. 6/OJK.03/2015. Akibatnya BRI menghentikan perjanjian kerjasama dengan Agen BRILink. Kendala yang dihadapi agen BRILink adalah permasalahan perangkat operasional, seperti EDC, sinyal yang kurang mendukung proses transaksi, dan pemadaman listrik. Kemudian kendala dari Bank BRI adalah minimnya petugas khusus yang menangani bidang agen BRILink. Hal ini telah diatasi dengan penambahan satu petugas pengawasan.