Daftar Isi:
  • Skripsi yang berjudul “Pengelolaan BUMDes Istambul Karya Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata Tambakbulusan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak”, secara umum bertujuan menjelaskan tentang Pengelolaan BUMDes Istambul Karya dan Pengembangan Desa Wisata Tambakbulusan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Sebab dalam pengelolaan BUMDes ada beberapa hal yang menjadi hambatan namun tidak disadari oleh Pelaksana Operasional BUMDes Istambul Karya maupun Pemerintah Desa Tambakbulusan. Sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 01 Tahun 2017 dan Perdes Tambakbulusan No. 20 Tahun 2020 di dalam Pelaksanaan Pengelolaan BUMDes Istambul Karya kurang optimal. Penyusunan skripsi ini penulis menggunakan Metode Pendekatan Yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis digunakan untuk mengecek fakta dan peristiwa di lapangan yang dilengkapi dengan obyek dan subyek penelitian, penentuan sampel yaitu Kepala Desa, Direktur BUMDes, Pengurus BUMDes dan Masyarakat Desa. Dengan menggunakan analisis data deduktif dan data deskriptif. Sehingga fakta dilapangan disesuaikan dengan Perda Kabupaten Demak No. 01 Tahun 2017 untuk membangun argumentasi hukum melalui peristiwa di lapangan. Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan. Pertama, bahwa Pengelolaan BUMDes memilih menggunakan penamaan Komisaris dalam struktur organisasi BUMDes Istambul Karya, sehingga bertentangan dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a Perda No. 1 Tahun 2017. Kedua, pelaksanaan pertanggungjawaban BUMDes dilakukan setiap 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, pertanggungjawaban tersebut nantinya akan di bahas lebih lanjut pada musyawarah desa. Ketiga, dalam pengawasan BUMDes melalui dua mekanisme yaitu pengawasan terhadap BPD (internal) dan pengawasan terhadap Inspektorat Kabupaten Demak (eksternal). Sedangkan BUMDes belum melakukan pengawasan terhadap Inspektorat Kabupaten Demak. Keempat, terdapat pengembangan wisata di dalam BUMDes. Dalam pengembangan wisata BUMDes belum terdokumentasi mulai tahap penyusunan rencana, pengendalian rencana, dan evaluasi pelaksana rencana. Kelima, pengelolaan BUMDes tidak terlepas dari stakeholder yaitu academian, business, comunity, government, dan media. Dengan di dampingi stakeholder pengelolaan BUMDes mampu merubah hambatan yang terjadi selama ini.