Daftar Isi:
  • Skripsi yang berjudul “Penjatuhan Sanksi Tindakan Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Pedofilia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk)” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan tindakan kebiri kimia terhadap pelaku pedofilia dan untuk mengetahui akibat hukum apabila Hakim tidak menentukan jangka waktu pelaksanaan tindakan kebiri kimia dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku pedofilia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis, kemudian dianalisis sehingga memperoleh kejelasan dari permasalahan yang dibahas yang selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa yang pertama adalah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan tindakan kebiri kimia terhadap pelaku pedofilia pada putusan nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk karena memenuhi salah satu unsur Pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak yakni unsur menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang. Kedua, akibat hukum apabila Hakim tidak menentukan jangka waktu pelaksanaan tindakan kebiri kimia dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku pedofilia belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.