Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengalami gangguan kejiwaan di polsek karangawen
Main Author: | BAHTIAR, IMBUN HADI |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/16670/1/1.%20Hlm%20Depan.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/2/2.BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/3/3.BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/4/4.BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/5/5.BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/6/6.%20BAB%20V.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/7/7.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/8/8.%20LAMPIRAN.pdf http://eprints.umk.ac.id/16670/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGALAMI GANGGUAN KEJIWAAN DI POLSEK KARANGAWEN” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan penyidik Polsek Karangawen tetap memproses tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pelaku Dwi Ardi Kurniawan dan kendala - kendala yang dihadapi Polsek Karangawen dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pelaku Dwi Ardi Kurniawan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan sekunder. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian dapat ditunjukan Alasan-alasan Penyidik Polsek Karangawen tetap memproses tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pelaku Dwi Ardi Kurniawan, karena ada laporan. Dwi Ardi Kurniawan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tertangkap tangan, oleh warga masyarakat. Selain itu pada tahap penyidikan Dwi Ardi Kurniawan dalam keadaan normal jiwanya sehingga penyidikan berjalan dengan baik, sampai dengan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kendala-kendala yang dihadapi Polsek Karangawen dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pelaku Dwi Ardi Kurniawan, tidak ada. Hal ini dikarenakan pada saat tahap penyelidikan dan penyidikan pelaku tidak menunjukan gejala gangguan kejiwaan sehingga dalam tahap pemeriksaan berjalan dengan baik, sampai dengan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.