Peranan bidang profesi dan pengamanan (propam) dalam rangka menegakkan disiplin anggota polri di polres kudus untuk mewujudkan promoter (profesional modern dan terpercaya)
Main Author: | PRANANDA, DONI |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/16668/1/Hal%20Judul.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/2/Bab%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/3/Bab%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/4/Bab%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/5/Bab%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/6/Bab%20V.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/7/Daftar%20Pustaka.pdf http://eprints.umk.ac.id/16668/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul: Peranan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam rangka menegakkan Disiplin anggota Polri Di Polres Kudus Untuk mewujudkan Promoter (Profesional Modern dan Terpecaya), serta hambatan yang di hadapi mengingat fungsi Propam adalah mengatur anggota Polri bisa dikatakan Propam adalah Polisinya Polisi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis / yuridis empiris. Dalam hal teknik pengumpulan data penulis menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan data primer. Setelah data diperoleh maka selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peranan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dengan baik, maka dari itu kedepan Propam akan lebih tegas dan disiplin dalam menegakkan hukum di Polri Khususnya Polres Kudus mengingat Propam adalah Garda Terdepan dan Benteng Terakhir dalam penegakan hukum di Polri untuk masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Kudus. Adapun tujuan Pembuatan skripsi diatas untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi Propam jika terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota serta bagaimana apabila terduga pelanggar anggota Polri kepangkatannya lebih tinggi dari penyidik Propam serta sanksi yang akan di terima bagi terduga pelanggar jika menjalani Sidang Disiplin maupun Kode etik Kepolisan untuk Propam.