Penegakan peraturan desa nomor 07 tahun 2020 Tentang kebersihan lingkungan hidup (studi empiris kebersihan lingkungan hidup di dukuh jongso Desa wotan kecamatan sukolilo kabupaten pati)
Main Author: | SAID, NUR |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/16640/1/HALAMAN%20JUDUL.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/7/DAFTAR%20LAMPIRAN.pdf http://eprints.umk.ac.id/16640/ |
Daftar Isi:
- Penegakan menurut Kamus Besar Bahasa Indnonesia (KBBI) berarti Proses, cara, dan atau perbuatan menegakan. Jadi makna penegakan adalah proses memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, atau aturan, standar dan sebuah norma - norma sosial. Penegakan yang dimaksud dalam hal ini adalah penegakan hukum yang berkaitan dengan Peratutan Desa. Penegakan hukum adalah proses pemungsian norma - norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan - hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Peraturan Desa adalah peraturan perundang - undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD). Peraturan Desa Nomor : 07 Tahun 2020 yang dibuat oleh Pemerintah Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati tentang kebersihan lingkungan hidup telah mengalami permasalahan khsusunya yang telah terjadi pada warga masyarakat Dukuh Jongso Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati yaitu warga masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui warga masyarakat Dukuh Jongso Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati yang masih membuang sampah sembarangan dan juga untuk mengetahui Penegakan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020 tentang kebersihan lingkungan hidup oleh Pemerintah Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Penelitian ini menggunakan pendekantan Non Doktinal atau yuridis Empiris atau / Sosiologis, untuk menggambarkan kondisi yang dilihat dilapangan secara apa adanya. Dalam pengumpulan data ini, Penulis / Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, terutama wawancara yang mendalam dengan informan yang dipilih dengan menggunakan Snow Ball atau secara berantai dalam mencari informasi dan mewawancarai orang hingga informasi telah dianggap cukup. Hasil penelitian ini nantinya dapat menunjukkan bahwa pelaksanaan Penegakan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020 tentang Kebersihan lingkungan hidup oleh Pemerintah Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati belum bisa diwujudkan secara maksimal karena ada beberapa faktor yang melatar belakanginya yaitu karena faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dan budaya.