Pola asuh orang tua dalam pembentukan kedisiplinan belajar anak sekolah dasar di desa karangrowo kecamatan undaan kabupaten kudus
Main Author: | ALISYA, SILVINA NUR |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/16010/1/HALAMAN%20JUDUL.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/6/BAB%20V.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/8/LAMPIRAN.pdf http://eprints.umk.ac.id/16010/ |
Daftar Isi:
- Beberapa anak di Desa Karangrowo RW IV Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus masih kurang dalam disiplin dalam hal belajar dalam menyelsaikan tugas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedisiplinna beajar anak sekolah dasar di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dan pola asuh orang tua yang diterapkan dalam membentuk kedisiplinan belajar anak sekolah dasar di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Pola asuh orang tua merupakan proses interaksi antara orang tua dengan ank yang dilakukan oleh orang tua dalam mendidik, membimbing anak, karena orang tua merupakan tempat pembelajaran pertama dan utam abagi anak. kedisiplinan belajar adalah sikap yang menunjukan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berkenaan dengan masalah belajar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang dilaksanakan di Desa Karangrowo RW IV Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dengan subjek penelitian 4 anak sekolah dasar kelas 5 dan orang tua anak sekolah dasar. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi dan pencatatan. Adapun analisis data yang dilakukan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua pola asuh yang diterapkan oleh orang tua anak sekolah dasar kelas 5 di Desa Karangrowo RW IV Kecamatan undaan Kabupaten Kudus. Yaitu orang tua yang menrapkan pola asuh demokratis dan orang tua menerapkan pola asuh permisif. Kemudian kedisiplinna belajar anak sekolah dasar tepatnya kelas 5 di Desa Karangrowo RW IV menunjukkan bahwa anak sudah mempunyai jadwal belajar, teratur dalam belajar serta fokus dan perhatian terhadap materi pelajaran, hal tersebut didukung oleh kebiasaan dan aturan yang sudah diterapkan orang tua sejak anak masih kecil. namun ada pula anak yang tidak mempunyai jadwal belajar, dan tidak teratur belajar, dikarenakan orang tua yang menerapkan pola asuh permisif. Hendaknya orang tua menerapkan pola pengasuhan demokratis kepada anak untuk membentuk kediisplinan belajar anak dengan penerapan kebiasaan yang baik bagi anak, serta orang tua dapat memberi anak kebebasan dengan batasan yang harus anak taati.