Kebijakan asimilasi narapidana di tengah pandemi covid-19 dalam perspektif Sistem pemasyarakatan
Main Author: | MARTHANINGTIYAS, SRI |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/14904/1/1.%20Halaman%20Judul.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/2/2.%20BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/3/3.%20BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/4/4.%20BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/5/5%2C%20BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/6/6.%20Daftar%20Pustaka.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/7/7.%20Daftar%20Lampiran.pdf http://eprints.umk.ac.id/14904/ |
Daftar Isi:
- Kebijakan asimilasi bagi narapidana di saat pandemi Covid-19 ini memunculkan kontroversi di masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami tentang pelaksanaan asimilasi narapidana di masa pandemi Covid-19 serta kendala yang dihadapi saat melaksanakan pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan yang telah mendapatkan asimilasi di masa pandemi Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya di Lapas, Rutan dan Bapas di wilayah eks-karsidenan Pati. Metode penelitian tesis ini adalah yuridis empiris atau non doktrinal yang bersifat diskriptif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah kualitatif. Kebijakan ini telah berhasil mengeluarkan 40.330 orang dari Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, hal ini berkontibusi untuk melonggarkan tingkat overcrowded dari 103% menjadi 75%. Khusus UPT Pemasyarakatan di eks Karisidenan Pati yang mendapatkan asimilasi di rumah sebanyak 790 narapidana. Menurunnya overcrowded di Lapas/Rutan ini diupayakan dapat dilaksanakan physical dan sosial distancing dalam upaya mencegah penularan Covid-19, hal ini menunjukkan sebagai upaya Negara untuk memenuhi hak konstitusional warga khususnya narapidana dalam mendapatkan perlindungan dari penyebaran virus Covid-19 sesuai amanat UUD 1945 khususnya UU RI No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kendala Pelaksanaan Kebijakan pemberian Asimilasi Narapidana Di Masa Pandemi Covid-19 dapat dilihat dari tiga faktor yaitu kendala Sumber Daya tenaga PK/APK, kendala anggaran negara dan kendala dari klien pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan asimilasi dirumah saat pandemi Covid-19. Peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam pembimbingan dan pengawasan narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah.