Daftar Isi:
  • Penelitian dalam skripsi ini berjudul “PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH BONDO DESO DAN AKIBAT HUKUMNYA DI DESA UNDAAN TENGAH KECAMATAN UNDAAN KABUPATEN KUDUS” secara umum bertujuan memahami bagaimanakah pelaksanaan sewa menyewa tanah bondo deso di Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dan bagaimanakah akibat hukumnya apabila penyewa melakukan wanprestasi di Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris atau sering disebut juga sebagai yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis menggunakan teknik data primer dan data sekunder karena selain menggunakan data dari lapangan, menggunakan juga data kepustakaan dari berbagai literatur yang memuat mengenai teori-teori serta beberapa pendapat ahli yang sesuai dengan pokok permasalahan yang digunakan sebagai dasar landasan pemikiran yang bersifat secara teoritis. Data disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif sehingga dapat diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian dapat ditunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah bondo deso Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dilaksanakan secara terbuka atau sistem lelang yaitu yang menawar dengan harga tertinggi maka pihak tersebut yang memenangkan sewa dan menjadi pihak penyewa. Akibat hukum yang diterima oleh penyewa tanah bondo deso Desa Undaan Tengah yang melakukan wanprestasi, disesuaikan dengan wanprestasi yang dilakukan, kasus wanprestasi yang sering dilakukan oleh penyewa adalah wanprestasi dengan kategori terlambat memenuhi prestasi yaitu adanya ketidaksesuaian waktu yang telah ditentukan dalam isi perjanjian berupa tidak melunasi uang sewa hingga waktu jatuh tempo berakhir.