Tanggung jawab pihak hotel terhadap kehilangan atau kerusakan barang dalam perjanjian penitipan barang di kabupaten kudus
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “Tanggung Jawab Pihak Hotel Terhadap Kehilangan Atau Kerusakan Barang Dalam Perjanjian Penitipan Barang Di Kabupaten Kudus” bertujuan untuk mengetahui bentuk dan pelaksanaan perjanjian penitipan barang antara pihak konsumen dengan pihak hotel di Kabupaten Kudus serta tanggung jawab pihak hotel terhadap kehilangan dan rusaknya barang konsumen dalam perjanjian penitipan barang di Kabupaten Kudus. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder, setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis, kemudian dianalisa dengan permasalahan lapangan sehingga memperoleh kejelasan dari permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pelaksanaan perjanjian penitipan barang antara pihak konsumen dengan pihak hotel di Kabupaten Kudus sebagai berikut: Pihak Hotel King’s dan Amandah Hotel dengan konsumen dilakukan secara tertulis, sedangkan perjanjian penitipan barang di Hotel Star dan Hotel Kudus Indah secara lisan. Pelaksanaan perjanjian keempat hotel tersebut telah memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian penitipan barang terdapat ketidaksesuaian antara tanggungjawab pihak hotel dengan konsumen yaitu manajemen tidak bertanggungjawab terkait kehilangan atau kerusakan barang milik konsumen. Tanggung jawab pihak hotel terhadap kehilangan atau kerusakan barang konsumen dalam perjanjian penitipan barang di Kabupaten Kudus kurang baik, karena manajemen hotel bertanggung jawab terhadap kehilangan ataupun kerusakan barang milik tamu hanya setengah dari nilai kehilangan ataupun kerusakan. Berdasarkan Pasal 18 angka (1) huruf (a) pengalihan tanggungjawab pelaku usaha dilarang dan manjemen hotel harus mengganti kerugian konsumen senilai dengan harga barang yang hilang, sehingga manajemen hotel harus mengganti kerugian konsumen senilai kerusakan atau kehilangan tersebut.