Pengaruh size, growth, profitabilitas dan tingkat pajak terhadap struktur modal pada perusahaan non manufaktur sub sektor pariwisata, restoran dan hotel yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2015-2018

Main Author: Hanum, Yusi Amin Arifa
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://eprints.umk.ac.id/13534/1/Hal%20Judul.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/2/BAB%20I.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/3/BAB%20II.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/4/BAB%20III.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/5/BAB%20IV.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/6/BAB%20V.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/7/Daftar%20Pustaka.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/8/Lampiran.pdf
http://eprints.umk.ac.id/13534/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh Size, Growth, Profitabilitas dan Tingkat Pajak terhadap Struktur Modal pada Perusahaan Non Manufaktur Sub Sektor Pariwisata, Restoran dan Hotel yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018 baik secara parsial maupun secara berganda. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 25 perusahaan. Sampel penelitian ini sebanyak 10 perusahaan. Pengumpulan data menggunakan data sekunder. Pengolahan data menggunakan editing, tabulating, proses input data ke komputer. Analisis data menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji hipotesis uji t, uji F dan koefisien determinasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini, maka dapat disimpulkan sebagai berikut (1) Ada pengaruh positif signifikan antara Size terhadap Struktur Modal; (2) Ada pengaruh positif signifikan antara Growth terhadap Struktur Modal; (3) Ada pengaruh positif signifikan antara Profitabilitas terhadap Struktur Modal (4) Ada pengaruh positif signifikan antara Tingkat Pajak terhadap Struktur Modal; (5) Ada pengaruh positif signifikan antara Size, Growth, Profitabilitas dan Tingkat Pajak terhadap Struktur Modal pada Perusahaan Non Manufaktur Sub Sektor Pariwisata, Restoran dan Hotel yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018.