pelaksanaan pengawasan anggaran pendapatan dan belanja desa (apbdes) oleh badan permusyawaratan desa (bpd) dalam upaya terwujudnya goodagovernance
Main Author: | Dicha, Muhammad Saiful Muchib |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umk.ac.id/13006/1/HAL%20JUDUL.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/6/BAB%20V.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umk.ac.id/13006/ |
Daftar Isi:
- PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) OLEH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM UPAYA TERWUJUDNYA GOODaGOVERNANCE, secara umum bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hadipolo Kabupaten Kudus dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hadipolo Kabupaten Kudus untuk melakukan fungsi pengawasan dalam rangka mewujudkan good governance Dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi deskriptif analitis, metode penentuan sampel non random sampling, metode pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi kepustakaan, dalam penelitian ini menggunakan analisa data analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan Pasal 55 huruf c UU Desa, menegaskan “Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa”. Termasuk mengawasi kinerja Kepala Desa dalam hal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, belum tersusun dengan baik dan benar berdasarkan kebutuhan desa. Dalam APBDes Hadipolo tahun 2018 masih ada perbedaan antara APBDes yang sudah tersusun dengan APBDes yang terealisasi dilapangan terdapat perbedaan penggunaan anggaran yang cukup signifikan. Anggaran yang tertulis dalam APBDes Desa Hadipolo tahun 2018 untuk 5 (lima) pos, yaitu belanja barang yang akan diserahkan pada masyarakat, belanja bahan/material, belanja barang yang akan diserahkan pada masyarakat, pengadaan konstruksi/pembelian dan pengadaan konstruksi. Pengawasan mempunyai tujuan untuk terwujudnya Pemerintahan yang Good Governance, dalam hal ini Pemerintahan Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, maka makna Good Governance dapat diartikan tata pemerintahan, penyelenggaraan negara, atau management (pengelolaan), yaitu kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Good Governance merupakan tata pemerintahan yang baik atau menjalankan fungsi pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Fungsi BPD yaitu melakukan pengawasan terhadap Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, mulai dari tahapan penyusunan rancangan, sosialisasi ke masyarakat dan memberikan informasi APBDes, ikut mengawasi pelaksanaan APBDes.