Eksekusi hutang piutang yang diikat dengan perjanjian di bawah tangan dengan jaminan tanah dan bangunan (studi perkara nomor 19/pdt.g/2015/pn.kds juncto 438/pdt/2015/pt.smg)

Main Author: Saputro, Arif Agung
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://eprints.umk.ac.id/12910/1/hal%20depan.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/2/BAB%20I.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/3/BAB%20II.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/4/BAB%20III.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/5/BAB%20IV.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/6/BAB%20V.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://eprints.umk.ac.id/12910/
Daftar Isi:
  • Skripsi dengan judul “EKSEKUSI HUTANG PIUTANG YANG DIIKAT DENGAN PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DENGAN JAMINAN TANAH DAN BANGUNAN (STUDI PERKARA NOMOR 19/PDT.G/2015/PN.KDS JUNCTO 438/PDT/2015/PT.SMG)” betujuan untuk memahami dan menganalisis pelaksanaan eksekusi hutang piutang yang diikat dengan perjanjian di bawah tangan dengan jaminan tanah dan bangunan (Studi perkara Nomor 19/Pdt.G/2015/PN.Kds Juncto 438/Pdt/2015/PT.SMG) dan perlindungan hukum (hak dan kewajiban) para pihak dalam perjanjian hutang piutang dengan perjanjian di bawah tangan. Metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yang artinya penelitian ini dikaji dengan melihat penemuan fakta – fakta di lapangan yang dijadikan dasar oleh penulis sebagai data yang diperoleh dari lapangan sesuai dengan kenyataan yang ada, penulisan ini bersifat deskriptif analitis Pelaksanaan eksekusi hutang piutang yang diikat dengan perjanjian di bawah tangan dengan jaminan tanah dan bangunan (Studi perkara Nomor 438/Pdt/2015/PT.SMG) dilaksanakan dengan tahapan pengajuan eksekusi obyek sengketa di Pengadilan Negeri Kudus sebagaimana diatur dalam Pasal 195 HIR.Selanjutnya Proses Pengajuan Permohonan Eksekusi yang diawali dari Tahap Pengajuan permohonan eksekusi oleh Pemohon berdasarkan berdasarkan Perintah Pengangkatan Sita Eksekusi, Aanmaning,dan yang terakhir adalah Sita eksekusi atau executoriale beslag sebagaimana diatur dalam Pasal 197 HIR. Perlindunganhukum (hakdankewajiban) parapihakdalamperjanjianhutangpiutangdenganperjanjian di bawahtangandilakukansecaralisandantanpajangkawaktu.Perjanjian yang demikianitusah-sahsajadantidakdilarangmenurutketentuanhukum yang berlaku, sebagaimanadiaturPasal 1320 KUHPerdata.