IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI BANK SYARI’AH (STUDI KASUS DI BANK BTN SYARI’AH CAB. MALANG)

Main Author: MUQOROBIN, AHMAD
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Darussalam Gontor , 2017
Subjects:
GCG
Online Access: https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/ijtihad/article/view/2554
https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/ijtihad/article/view/2554/pdf_2
Daftar Isi:
  • Munculnya krisis moneter di Indonesia tahun 1997 disebabkan oleh rendahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Memasuki abad 21, abad globalisasi yang penuh dengan tantangan dan persaingan, maka penerapan prinsip (GCG) telah menjadi suatu kebutuhan serta kepatuhan dalam pengelolaan perusahaan seperti perbankan syari’ah dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Syari’ah sebagai lembaga kepercayaan dan intermediasi, melindungi kepentingan stakeholders, meningkatkan moral serta meingkatkan nilai-nilai (values) bagi perusahaan. Penerapan prinsip (GCG) secara sederhana dapat diwujudkan dengan cara peningkatan etos dan budaya kerja yang amanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip (GCG) pada PT Bank Negara Syariah cabanga Malang dalam pelaksanaan prinsip-prinsip (GCG) dan cara mengatasinya. Berdasarkan penelitian, diperoleh jawaban penerapan prinsip-prinsip (GCG) di Bank BTN Syari’ah cabang Malang dengan mengikuti 5 (lima) prinsip (GCG). Dalam prinsip transaksi yaitu: adanya kejelasan fungsi pada laporan keuangan, kejelasan informasi produk pada nasabah, serta kejelasan pada manajemen risiko. Prinsip akuntabilitas diterapkan dalam bentuk pelaksanaan budaya kerja, laporan audit, serta adanya pembinaan unit usaha. Prinsip responsibilitas yaitu dengan adanya penerapan yang berhubungan terhadap CSR. Prinsip indepedensi yaitu dengan adanya pengambilan segala keputusan secara obyektif dengan tidak adanya tekanan dari pihak lain. Dan prinsip kewajaran serta keadilan dilaksanakan demi memperhatikan kepentingan stakeholders dengan pemberian informasi yang wajar serta adanya keadilan yang diterapkan dalam pihak internal bank.