Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk Mendiskripsikan implementasi kebijakan ruang terbuka hijau menurut Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo No 1 tahun 2012 dan mendiskripsikan faktor apa sajakah yang mempengaruhi implementasi kebijakan dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau di Kabupaten Ponorogo. Jenis dan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data terdiri dari data primer berupa proses wawancara langsung dan data sekunder merupakan data yang dikumpulkan dari observasi dan literatur kelembagaan yang terkait dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber data dan member check. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Eddward III, dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang (RTRW) dalam pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Ponorogo pada umumnya terlaksana dengan cukup baik, hal yang sudah terlaksana adanya realisasi, sosialisasi, dan laporan dari SKPD terkait dengan pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang (RTRW) dalam pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Ponorogo dari aspek komunikasi, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten telah mensosialisakan terkait rencana tata ruang kota. Aspek Sumber Daya sudah cukup, namun masih kurang SDM yang secara kuantitas maupun kualitas. Aspek disposisi, para pelaksana kebijakan memiliki karakteristik yang cukup baik. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, RTH