Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran aktif warga masyarakat dalam pembangunan desa. Peran aktif adalah peran seseorang seutuhnya selalu aktif dalam tindakannya pada suatu organisasi. Hal tersebut dapat dilihat atau diukur dari kehadirannya dan kontribusinya terhadap suatu organisasi. Seperti yang terjadi di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan desa, yaitu pembangunan sarana dan prasarana Peangadaan Lampu penerangan jalan, yang bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, dan untuk memotivasi masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat. Masyarakat yang mengetahui kebutuhan dalam hal pembangunan yang ada di Desanya berdasarkan permasalahan yang dihadapi serta juga potensi yang dimiliki, akibatnya berbagai masalah timbul kehadapan masyarakat antara lain pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga hasilnya tidak dapat mengangkat taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik Sehingga bisa disimpulkan bahwa peran aktif adalah aktifitas atau kegiatan suatu kelompok maupun individu untuk menghasilkan suatu peningkatan atau perubahan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki seseorang atau kelompok tersebut.