ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BOS (BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH) SEKOLAH MENENGAH ATAS DI SMA NEGERI 2 PONOROGO
Daftar Isi:
- RINGKASAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Prinsip Akuntabilitas pengelolaan dana BOS di SMAN 2 Ponorogo dalam merencanakan anggaran dana BOS telah disusun dan dilakukan sesuai ketentuan/juknis yang berlaku. Karena dalam proses penyusunan anggaran tersebut telah disepakati RKAS yang berlaku dalam periode 1 tahun. Dalam menggunakan dana BOS SMAN 2 Ponorogo telah sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur. SMAN 2 Ponorogo telah memenuhi 8 standar yang telah ditetapkan. Dengan kesesuaian ini SMAN 2 Ponorogo telah mematuhi kebijakan pemerintah yang telah berlaku. Dengan adanya pertanggungjawaban tersebut sekolah menjadi sekolah yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat khususnya warga sekolah.Dokumen laporan keuangan telah disusun sesuai dengan petunjuk teknis BOS yang dilakukan oleh Bendahara sekolah, sedangkan untuk pengarsipan dokumen keuangan telah dilakukan oleh Bendahara Sekolah dengan baik dan tertata secara rapi setiap tahun. Untuk manfaat yang diperoleh bagi SMAN 2 Ponorogo yang telah menerapkan 2 prinsip tersebut adalah timbulnya kepercayaan dan partisipasi oleh beberapa pihak dari pemerintah, warga sekolah, wali murid, masyarakat, dan siswa. Dalam merencankan anggaran dana BOS telah diikuti oleh semua elemen yang terlibat. Dari mulai Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tim Pengelola BOS, Wali murid serta kepala sekolah sebagai penanggungjawab utamanya. Sehingga bisa dikatakan penyusunan tersebut telah dilaksanakan secara terbuka.Penggunaan dana yang telah dilaksanakan telah dilakukan dengan secara terbuka. Hal ini dapat diketahui dalam mempublikasikan penggunaan dana BOS telah dilakukan pemasangan laporan pada papan informasi/majalah dinding sekolah yang dapat mudah diakses oleh siapapun dan kapanpun. Dalam proses pelaporan telah dilakukan secara online pada website/laman BOS dan dilaporkan kepada dinas terkait.