IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (R-RTLH) UNTUK MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR) DI DESA SIDOHARJO KECAMATAN JAMBON KABUPATEN PONOROGO
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertolak dari permasalahan; “Bagaimana Implementasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (R-RTLH) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo?" Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data digunakan metode wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan temuan lapangan diperoleh hasil sebagai berikut; standar dan sasaran kebijakan telah sesuai dengan ketetapan dalam prosedur pelaksanaan program, kinerja kebijakan sudah optimal dan berjalan baik sesuai dengan prosedur pelaksanaan yang telah ditetapkan, sebagai sasaran dari kebijakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam program R-RTLH berjalan dengan efektif, Sumber dana berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Ponorogoo dengan pola kerja swakelola pelaksanaan program telah berjalan secara maksimal meskipun masih terhambat kendala penyampaian prosedur pelaksanaan dan pengetahuan masyarakat yang kurang mengenai program, karakteristik sifat badan atau instansi pelaksana terimplementasi dengan baik. kondisi yang memperngaruhi dan dipengaruhi oleh kebijakan adalah kondisi social, ekonomi dan kesehatan, masyarakat mendukungan dan terkait sikap para pelaksana program R-RTLH di Desa Sidoharjo sudah berjalan dengan efektif dan optimal dalam pencapaian sasaran kebijakan.