PENGARUH SIKAP WAJIB PAJAK, TINGKAT PENDAPATAN DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KELURAHAN BANGUNSARI KECAMATAN PONOROGO
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh sikap wajib pajak, tingkat pendapatan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan merupakan jenis pajak yang sangat potensial dan strategis sebagai sumber penghasilan daerah dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan, oleh sebab itu kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sangat mempengaruhi tingkat pendapatan pemerintah daerah dari sektor Pajak. Objek dari penelitian ini yaitu wajib pajak PBB yang terdaftar di Kelurahan Bangunsari 2016-2020. Total responden sebanyak 94 orang di 3 lingkungan Kelurahan Bangunsari.Teknik pengambilan sampel menggunakan metode cluster sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dengan metode pengumpulan kuesioner secara langsung. Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis Regresi Linier Berganda dengan alat uji analisis SPSS versi 22. Hasil penelitian pada hipotesis pertama menunjukkan bahwa sikap wajib pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dapat diartikan bahwa tarif pembayaran pajak sudah sesuai dengan undang-undang perpajakan dan sistem pelayanan pembayaran pajak di Kelurahan Bangunsari sudah berjalan dengan baik yang menyebabkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian pada hipotesis kedua menunjukan tingkat pendapatan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut berarti pendapatan yang diperoleh wajib pajak mampu memenuhi kebutuhan utamanya dan kewajibannya yang mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian pada hipotesis ketiga menunjukan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dapat diartikan bahwa wajib pajak paham dan mengerti peraturan perpajakan, tata cara pendaftaran, tarif pajak dan manfaat pajak sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hipotesis keempat hasil penelitian menunjukan bahwa secara simultan terdapat pengaruh antara semua variabel independen terhadap variabel dependennya. Hal ini berarti bahwa variabel independen sikap wajib pajak (X1), tingkat pendapatan (X2) dan pengetahuan perpajakan (X3) mampu mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (Y) dengan nilai determinasi 31,6%. Sedangkan sisanya sebesar 68,4% dipengaruhi oleh variabel lain. Kata kunci : sikap wajib pajak, tingkat pendapatan dan pengetahuan perpajakan.