PENGARUH TINGKAT EKONOMI, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, DAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA KLEPU, KECAMATAN SOOKO, KABUPATEN PONOROGO

Main Author: Ria Sholikhatin, Firda
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://eprints.umpo.ac.id/6599/1/Halaman%20Depan.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/2/BAB%20I.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/3/BAB%20II.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/4/BAB%20III.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/5/BAB%20IV.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/6/BAB%20V.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/6599/8/LAMPIRAN.PDF
http://eprints.umpo.ac.id/6599/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat ekonomi, pemahaman peraturan perpajakan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Desa Klepu Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo. Objek penelitian ini berada pada Desa Klepu Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 wajib pajak bumi dan bangunan. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah Cluster Sampling (Area Sampling). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan metode pengumpulan kuesioner yang disebarkan kepada responden atau wajib pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini menggunakan metode analisis Regresi Linier Berganda dengan alat uji analisis SPSS 22. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa tingkat ekonomi berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut berarti bahwa semakin tinggi tingkat ekonomi atau pendapatan maka kepatuhan wajib pajak juga semakin meningkat. Berdasarkan pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut berarti bahwa semakin tinggi pemahaman peraturan perpajakan maka akan semakin tinggi pula kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Berdasarkan pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut berarti bahwa semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat pula kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Berdasarkan hasil uji hipotesis simultan diperoleh hasil bahwa variabel tingkat ekonomi, pemahaman peraturan perpajakan, dan kepercayaan masyarakat berpengaruh secara bersama- sama terhadap variabel kepatuhan wajib pajak, dengan tingkat determinasi sebesar 21,9%.