Daftar Isi:
  • Setiap orang yang sudah bisa mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi yang diterbitkan oleh kepolisian sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM C, sebagai warga negara yang baik harus mempunyai SIM sebagai surat atau kelengkapan saat berkendara dijalan. Tetapi nyatanya dilapangan masih banyak masyarakat khusunya (pelajar) yang sudah mempunyai Kartu Tanda Pengenal (KTP) tetapi masih bingung bagaimana tata cara, syarat dan ketentuan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM C). oleh karena itu, berkaitan dengan permasalahan diatas tentang memperoleh surat izin mengemudi kendaraan bermotor dibangun perancangan aplikasi simulasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM C) yang mudah di dapatkan serta mudah dalam akses mencari informasi dan dapat diterapkan sebagai media simulasi edukasi pembelajaran memperoleh SIM C. seperti hal nya adanya tes ujian tulis dan tes ujian praktik. perancangan aplikasi ini menggunakan android studio dan adobe primere CC sebagai aplikasi pengolah video.